A. Pengertian Forensik
Forensik dalam bahasa hukum dapat diartikan sebagai hasil pemeriksaan yang diperlukan dalam proses pengadillan. Sedangkan forensik dalam pengertian bahasa Indonesia berarti berhubungan dengan pengadilan. Ilmu forensik ( Forensik Science) adalah meliputi semua ilmu pengetahuan yang mempunyai kaitan dengan masalah kejahatan,...
Pembagian Ilmu Forensik
Pembagian llmu Forensik Dilihat dari sisi peranannya dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan, maka ilmu forensik dibagi menjadi 3 golongan:
a. llmu forensik yang menangani masalah kejahatan sebagai masalah yuridis, yaitu :
1. Hukum pidana, dan
2. Hukum acara pidana
b. llmu forensik yang menangani kejahatan sebagai...