a. Pengertian Konsumen
Istilah konsumen berasal dari kata consumer (Inggris-Amerika), atau consument/konsument (Belanda). Secara harafiah arti kata consumer adalah (lawan dari produsen) setiap orang yang menggunakan barang. Konsumen pada umumnya diartikan sebagai pemakai terakhir dari produk yang diserahkan kepada mereka oleh pengusaha, yaitu setiap...
Asas dan Tujuan Perlindungan Konsumen
Dalam Pasal 2 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, asas perlindungan konsumen adalah:
Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum.
Perlindungan konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan 5 (lima) asas yang relevan dalam pembangunan nasional, yaitu:
1)...
Pengertian Perlindungan Konsumen
Pengertian perlindungan konsumen terdapat dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut Undang-Undang Perlindungan Konsumen/UUPK), yaitusegala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen
Rumusan pengertian perlindungan konsumen yang terdapat dalam...
Kejahatan Spionase (Cyber Espionage)
Spionase atau tindakan memata-matai adalah suatu tindakan yang melibatkan pemerintah atau secara individual untuk mendapatkan informasi yang rahasia atau sangat penting tanpa adanya izin dari pemilik informasi tersebut. Spionase merupakan kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi yang biasanya merupakan tindakan ilegal dan dapat dihukum.38...
Hukum Siber (Cyber Law)
Perkembangan cyberspace (internet) yang sangat maju menyebabkan kebebasan bertindak yang dilakukan oleh pengguna internet. Mereka dapat memanfaatkan kemajuan internet dengan melakukan interaksi sosial yang tanpa harus saling bertatap muka langsung atau secara konvensional. Bahkan mereka dapat melakukan suatu transaksi barang dari suatu negara ke negara...
Cybercrime (Kejahatan Siber)
Cybercrime merupakan salah satu bentuk baru jenis kejahatan. Kejahatan berkembang terus menerus mengikuti zaman dan teknologi. Cybercrime saat ini digunakan untuk menunjukkan kepada kejahatan yang berhubungan dengan cyberspace dan tindakan kejahatan yang menggunakan komputer. Perkembangan cyberspace yang pesat menyebabkan terjadinya penyalahgunaan...
Definisi Hukum Pidana Internasional
Hukum Pidana Internasional diperkenalkan dan dikembangkan oleh pakar-pakar hukum internasional dari eropa daratan seperti: Friederich Meili pada tahun 1910 (Swiss); Georg Schwarzenberger pada tahun 1950 (Jerman); Gerhard Mueller pada tahun 1965 (Jerman); J.P Francois pada tahun 1967; Rolling pada tahun 1979 (Belanda); Van Bemmelen pada tahun 1979...