Teori Penyimpangan Perilaku

1.         Teori Anomi
                    Teori anomi berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang merupakan konsekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang makin lama makin kompleks. Akibatnya tindak ada pedoman yang jelas yang dapat dipelajari dan dipatuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan bertindak dengan benar. Misalnya, akibat kedua orang tua bekerja dan tidak berada dirumah, anak cenderung menjadi anak nakal 
2.        Teori Sosiologi atau Teori Belajar
Teori ini menyebutkan bahwa penyimpangan perilaku adalah hasil dari proses belajar. Salah seorang ahli teori belajar yang banyak dikutip dari tulisannya adalah Edwin H. Sutherland ia menanamkan teorinya dengan Diasosiasi Diferencial. Menurut Sutherland, penyimpangan adalah konsekuensi dari kemahiran dan penguasaan atas suatu sikap atau tindakan yang dipelajari dari norma-norma yang menyimpang.
Teori ini umumnya mempunyai keyakinan bahwa pemberian cap atau stigma sering kali mengubah anggapan masyarakat terhadap seseorang yang telah melakukan perbuatan menyimpang. Semula pelaku-pelaku hanya melakukan penyimpangan primer, namun lambat laun dengan anggapan masyarakat itu akan melakukan penyimpangan sekunder 
Analisis tentang pemberian cap itu dipusatkan pada reaksi  orang lain. Artinya ada orang-orang yang memberi definisi, julukan, atau pemberi label (definers/labelers) pada individu-individu atau tindakan yang menurut penilaian orang tersebut adalah negative ,misalnya, disebut penipu, pencuri, wanita nakal, orang gila, dan sebagainya, maka si pelaku akan terdorong untuk melakukan penyimpangan sekunder (tahap lanjut) dengan alasan ”kepalang tanggung”
4.   Teori Kontrol
Teori ini menyatakan bahwa penyimpangan merupakan hasil dari kekosongan kontrol atau pengendalian sosial.Teori ini dibangunatas dasar pandangan bahwa setiap manusia cenderung untuk tidak patuh pada hukum atau memiliki dorongan untuk melakukan pelanggaran hukum.oleh sebab itu para ahli terori kontrol menilai perilaku menyimpang adalah konsekuensi logis dari kegagalan seseorang untuk menaati hokum.
5.   Teori Fungsi

Menurut E. Durkhiem tercapainya kesadaran moral dari semua anggota masyarakat karena faktor keturunan, perbedaan lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Artinya, kejahatan itu akan selalu ada sebab orang-orang yang berwatak jahat pun akan sulalu ada. Bahkan, Durkhiem berpandangan bahwa kejahatan itu perlu, agar moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal.
Bagikan:

No comments:

Post a Comment

KONTAK

1. Email : handar_subhandi@yahoo.com 2. Facebook : Handar Subhandi 3. Twitter : @handar_subhandi 4. Researchgate : Handar Subhandi 5. Google Scholar : Handar Subhandi 6. Orcid ID : 0000-0003-0995-1593 7. Scopus ID : 57211311917 8. Researcher ID : E-4121-2017

Popular Posts

Labels

Artikel Terbaru