Laboratorium Forensik memberikan pelayanan bagi
Aparat Penegak Hukum serta masyarakat umum yang memerlukan jasa pemeriksaan / pelayanan
umum untuk mendapatkan rasa keadilan dan atau keperluan lainnya.
a) Bidang Dokumen dan Uang Palsu Forensik (Biddokupalfor)
Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan
pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti dokumen (tulisan tangan, tulisan
ketik, dan tanda tangan), uang palsu (uang kertas Rl, uang kertas asing, dan
uang logam) dan produk cetak (produk cetak konvensional, produk cetak digital, dan
cakram optik) serta memberikan pelayanan umum forensik kriminalistik.
b) Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Bidbalmetfor)
Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan
pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti senjata api (senjata api,
peluru dan selongsong peluru), bahan peledak (bahan peledak, komponen-komponen
bom, dan bom pasca ledakan (post blast) dan metalurgi (bukti nomor seri, kerusakan
logam), dan kecelakaan konstruksi serta memberikan pelayanan umum forensik
kriminalistik.
c) Bidang Fisika dan Komputer Forensik
(Bidfiskomfor) Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik
TKP dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti uji kebohongan (lie
detector), jejak, radioaktif, konstruksi bangunan, peralatan teknik, kebakaran/pembakaran,
dan komputer (suara dan gambar (audio/video), komputer & telepon genggam (computer
& mobile phones), dan kejahatan jaringan internet/intranet (cyber network)
serta memberikan pelayananumum forensik kriminalistik.
d) Bidang Kimia, Toksikologi, dan Biologi Forensik
(Bidkimbiofor) Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis kriminalistik
TKP dan laboratoris kriminalistik barang bukti kimia(bahan kimia yang belum
diketahui (unknown material), dan bahan kimia produk industri), biolog
i/serologi (serologi, biologi molecular, dan bahan-bahan hayati) dan toksikologi
atau lingkungan hidup (toksikologi, mikroorganisme, dan pencemaran lingkungan
hidup), serta memberikan pelayanan umum forensik kriminalistik.
e) Bidang Narkotika, Psikotropika dan obat berbahaya
forensic (Bidnarkobafor) Bertugas menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan teknis
kriminalistik TKP dan pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti
narkotika (narkotika bahan alam, bahan sintesa & semi sintesa, dan cairan
tubuh), psikotropika (bahan & sediaan psikotropika, laboratorium illegal
(clandestine labs) bahan psikotropika) dan obat (bahan kimia obat berbahaya,
bahan kimia adiktif, dan prekursor).Serta memberikan pelayanan umum forensik kriminalistik.
No comments:
Post a Comment