Tindak Pidana Administrative Corruption

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, bahwa terdapat perbedaan jenis-jenis korupsi. Menurut World Bank (Marwan, 2013:56), dalam praktek dikenal dua bentuk korupsi yaitu: a. Administrative Corruption Dimana segala sesuatu yang dijalankan adalah sesuai dengan hukum/peraturan yang berlaku, akan tetapi ada individu-individu tertentu yang berupaya...
Bagikan:

Konsep Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi

Sebelum membahas konsep penyalahgunaan kewenangan, perlu diketahui pengertian kewenangan itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003:1272) yang dimaksud kewenangan adalah hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu. Dalam tindak pidana korupsi, kewenangan yang ada pada jabatan atau kedudukan dari pelaku koruptor adalah serangkaian...
Bagikan:

Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)

Istilah asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), dalam bahasa Belanda dikenal dengan algemene beginselen van behoorlijk bestuur. Menurut Jazim Hamidi (Ridwan, 2010:234) menemukan pengertian AAUPB sebagai berikut: a) AAUPB merupakan nilai-nilai etik yang hidup dan berkembang dalam lingkungan Hukum Administrasi Negara; b) AAUPB berfungsi sebagai...
Bagikan:

Pengertian Kebijakan Kepala Daerah

Sebelum membahas tentang kebijakan kepala daerah, perlu diketahui terlebih dahulu siapakah yang tergolong kepala daerah tersebut. Berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa yang dimaksud kepala daerah adalah untuk provinsi disebut Gubernur, untuk kabupaten disebut bupati, dan untuk kota disebut...
Bagikan:

Upaya Penanggulangan Kejahatan

Penanggulangan kejahatan empirik terdiri dari tiga bagian pokok , yaitu: 1. Pre-emtif Yang dimaksud dengan upaya pre-emtif disini adalah upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Usaha-usaha yang dilakukan dalam penanggulan kejahatan secara pre-emtif menanamkan nilai-nilai/norma-norma yang baik...
Bagikan:

Teori-teori dalam kriminologi

Dalam kriminologi juga dikenal sejumlah teori yang dapat dipergunakan untuk menganalisis permasalahan-permasalahanyang berkaitan dengan kejahatan atau penyebab kejahatan. Dalam teori-teori tersebut adalah teori Asosiasi Diferensial, teori Anomi, teori Subkul-tur, teori Label, teori Konflik, teori control dan sebagainya (Indah Sri Utami, 2012:70-73)....
Bagikan:

Aliran-aliran dalam kriminologi

Dalam ilmu kriminologi terdapat empat aliran (Indah Sri Utami, 2012:65-68) yaitu: 1. Aliran klasik Aliran klasik merupakan label umum untuk kelompok pemikir tentang kejahatan dan hukuman pada abad 18 dan awal abad 19. Anggota paling menonjol dari kelompok pemikir tersebut antara lain Cesare Beccaria dan Jeremy Bentham. Dua pemikir ini mempunyai...
Bagikan:

Pengertian Perkawinan

Istilah “nikah” berasal dari bahasa Arab atau disebut dengan alnikah yang bermakna al-wathi dan al-dammu wa al-tadakhul. Terkadang juga disebut dengan al-dammu wa al-jam’u atau ‘ibarat ‘anal-wath wa al-‘aqd yang bermakna bersetubuh, berkumpul dan akad. Sedangkan menurut bahasa Indonesia adalah “perkawinan”....
Bagikan:

Pengaturan Perkawinan dalam UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Pada bidang perkawinan, bangsa Indonesia telah memiliki undang-undang nasional yang berlaku bagi seluruh warga Negara Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang disahkan pada tanggal 2 Januari 1974 dan diundangkan di dalam Lembaga Negara Repoblik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1. Sedangkan penjelasannya dimuat di dalam Tambahan...
Bagikan:

KONTAK

1. Email : handar_subhandi@yahoo.com 2. Facebook : Handar Subhandi 3. Twitter : @handar_subhandi 4. Researchgate : Handar Subhandi 5. Google Scholar : Handar Subhandi 6. Orcid ID : 0000-0003-0995-1593 7. Scopus ID : 57211311917 8. Researcher ID : E-4121-2017

Popular Posts

Labels