Kartono (2005: 196-197) mengungkapkan bahwa perilaku seks bebas dipengaruhi oleh :
1) Belum adanya regulasi atau pengaturan terhadap penyelenggaraan hubungan seks dengan peraturan tertentu.
Dorongan seks begitu dasyat dan besar pengaruhnya terhadap manusia. Seks bisa membangun kepribadian, tetapi juga bisa menghancurkan sifat-sifat kemanusiaan.
2) Perubahan sosial
Perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan komunikasi menyebabkan perubahan sosial yang demikian cepat pada hampir semua kebudayaan manusia. Perubahan sosial ini mempengaruhi kebiasaan hidup manusia, termasuk mempengaruhi pola-pola seks yang konvensional menjadi keluar dari jalur-jalur konvensional kebudayaan, sehingga bertentangan dengan sistem regulasi seks yang konvensional, dan terjadilah apa yang dinamakan seks bebas.
Pelaksanaan seks bebas banyak dipengaruhi oleh penyebab dari perubahan sosial, seperti : urbanisasi, mekanisasi, alat kontrasepsi, pendidikan, demokratisasi fungsi wanita dalam masyarakat dan modernisasi.
Ketidakpekaan orang tua dan pendidik terhadap kondisi remaja menyebabkan remaja sering jatuh pada kegiatan tuna sosial. Ditambah lagi keengganan dan kecanggungan remaja untuk bertanya pada orang yang tepat semakin menguatkan alasan kenapa remaja sering bersikap tidak tepat terhadap organ reproduksinya. Data menunjukkan dari remaja usia 12-18 tahun, 16% mendapat informasi seputar seks dari teman, 35% dari film porno, dan hanya 5% dari orang tua. Remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptif yang menciptakan kondisi yang nyaman untuk bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Ada kesan pada remaja, seks itu menyenangkan, puncak rasa kecintaan, yang serba membahagiakan sehingga tidak perlu ditakutkan. Berkembang pula opini seks adalah sesuatu yang menarik dan perlu dicoba. Terlebih lagi ketika remaja tumbuh dalam lingkungan mal-adaptif, akan mendorong terciptanya perilaku amoral yang merusak masa depan remaja. Dampak pergaulan bebas mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual (PMS). Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. (Armaidi Tanjung, 2007: 35)
Penelitian di Jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3% remaja putri yang hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan 50% wanita yang datang disuatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun. Menurut Prof Wimpie, Induksi Haid adalah nama lain untuk aborsi. Sebagai catatan kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi yaitu 2,3 juta per tahun. 20% di antaranya remaja. (Wiranto Sarlito, 1990 : 57)
Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75% gadis mengandung diluar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seksual dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 46%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 70% dalam jangka waktu satu tahun. (Gamal Komandoko, 2009 : 125)
No comments:
Post a Comment